Selasa, 29 Desember 2020

Cyber Counseling Dimasa Pandemi Covid 19

 Dari penjelasan Arindah Arimoerti Dano M.Psi Psikologi menjelaskan bahwa Cyber Counseling adalah proses konseling secara online, ataupun salah satu model konseling yang bersifat virtual atau konseling yang berlangsung melalui bantuan koneksi internet dimana konselor dan konseli tidak hadir secara fisik pada ruang dan waktu yang sama, dalam hal ini proses konseling berlangsung melalui internet dalam bentuk web-site, email, facebook, video conference (yahoo messenger) dan ide inovetif lainnya.

Dalam masa pandemi ini BKI sangat di butuhkan untuk menangani kebosanan, kecemasan karena hal tersebut timbul pada masa work home, karantina, dan selain itu BKI juga sangat dibutuhkan juga untuk tenaga medis yang kemungkinan  memiliki stress tinggi. Dengan adanya pandemic ini merubah pelayanan BKI yang tadinya melakukan face to face sekarang harus melakukan jarak jauh yang disebut dengan Cyber Counseling.

Dari penjelasan ibu Ardina bahwa sanya lagi-lagi data dari WHO ini ada invek dari pandemic covid ini yaitu sampai ke level otak manusia, dari sisi neurological, sakit kepala, sulit konsentrasi, focus produktif itu terdampak sekali, kemudian orang- orang yang memiliki neurological condision dalam artian memiliki permasalahan neurologis sebelum covid itu lebih tinggi mengalami ntah covid itunya sendiri atau mental dan seterusnya. Dan juga tidak bertemu dengan seseorang akan membuat seseorang sakit kepala ataupun stress karena selalu di rumah dan tidak melakuka apa-apa saja.

Management, ketika kita memasuki Cyber Counseling intra seperti ini dibagi menjadi 3 yaitu:

Tahap persiapan 

Adalah kontrak konselingnya artinya jelas disitu akadnya, seperti apa yang ditawarkan dan waktu dan durasi konseling yang akan dilakukan, itu perlu dipertimbangkan karena kita tahu bahwa kita terbatas oleh waktu, dan itu kita bahas diawal. 

Saat konseling

Adalah mengingatkan potensi terjadinya distrubsi dan asas kerahasiaan, dan menemukan cara terbaik berkomunikasi dengan klien secara efektif.

Pasca konseling 

Adalah perlu atau tidaknya menyimpan data dan percakapan, email atau log call klien dan membuat not anonym dan penyimpanan data pribadi klien di tempat yang aman.

 Etika konseling itu yang perlu adalah melakukan most good, and less harm. Most good rtinya melakukan hal-hal yang banyak menghasilkan hal yang positif, sedangkan less harm artinya melakukan sesuatu yang jangan sampai itu membahayakan konseli. Dan yang perlu digaris bawahi disini rujukan dari penjelasan ibu adalah 

Inform concept 

Data storage

Confidentiality (crime)

Deal relationship

Personal boundaries

Supervision/ peer

Panduan penanganan klien

Panduan layanan klien dengan status ODP dan PDP (suspek, positif/probabel).

Panduan layanan klien rutin/terjadwal .

Panduan layanan klien baru.

Penghentian dan pengalihan layanan psikologis.

Penerima Layanan

 klien yang terdampak covid-19

a. orang dalam pemantauan (ODP)

b. pasien dalam pengawasan:suspek

c. pasien dalam pengawasan positif atau         probable.

 klien rutin atau terjadwal 

yaitu penerima layanan psikologis yang telah        memiliki riwayat perjanjian konsultasi.

 klien baru 

yaitu penerima layanan psikologis yang belum pernah memiliki perjanjian asesment atau intervensi dengan pemberi layanan psikologi

Prinsip-prinsip Dalam Pemberian layanan psikologi

SemSemuaua pemberi layanan psikologi, dalam melaksanakan tugas profesi dan keilmuan psikologi.

Pemberi layanan psikologi tidak melakukan tindakan yang mempersulit klien maupun dirinya sendiri.

Pemberi layanan psikologi perlu berupaya semaksimal mungkin untuk meminimalisir kontak langsung, tatap muka dengan klien ODP maupun PDP.

Pemberi layanan psikologi disarankan menggunakan bentuk-bentuk layanan minimum kontak sebagai prioritas utama.

Pemberi layanan psikologi perlu mengupayakan perluasan layanan kepada anggota keluarga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Analisis Moderasi dan Harmoni Beragama dalam Surat Tumbaga Holing Batak Angkola

Analisis tentang "Moderasi dan Harmoni Beragama dalam Surat Tumbaga Holing Batak Angkola".  Oleh : Juhriah Hasibuan Nim : 17201000...