Jumat, 08 Januari 2021

Analisis Moderasi dan Harmoni Beragama dalam Surat Tumbaga Holing Batak Angkola

Analisis tentang "Moderasi dan Harmoni Beragama dalam Surat Tumbaga Holing Batak Angkola". 


Oleh : Juhriah Hasibuan

Nim : 1720100074

Ruangan : Pai 2

Matkul : Islam dan Budaya Tapanuli. 

Dosen pengampu : DR. Zainal Efendi Hasibuan, MA.



Indonesia terkenal akan negara yang terdiri dari banyak sekali suku, ras, budaya, golongan bahkan agama. Disini penulis akan memahami apa itu surat tumbang holing. Yang mana pengertian dari surat tumbang holing adalah poda atau ajaran yang tidak tertulis pada masa lalu akan tetapi sudah dijadikan way of life dalam tata krama kehidupan masyarakat Batak Angkola, itulah yang disebut nada tartulis tai tarbaca. Surat tumbang holing itu adalah Dalihan Natolu. Dalihan Natolu secara harfiah adalah tungku yang tiga. Tungku yang tiga sangat membutuhkan keseimbangan yang nyata. Jika salah satu dari kaki tungku tersebut rusak, maka tungku itu tidak bisa digunakan. Makanya orang batak menggunakan tungku sebagai falsafah hidup dalam kekerabatan di masyarakat Batak. 

Jadi dari ini, perlu menciptakan tiga tatanan yang seimbang yaitu mora, kahanggi, dan anak boru. 

Yang pertama yaitu mora,  pihak mora memiliki kedudukan yang terhormat dalam masyarakat Batak Angkola. Itulah yang disebut sorum marmora yang ditunjukkan dengan sikap, perbuatan serta perkataan.

Mora pantas dihormati karena telah memberikan putrinya sebagai istri yang memberikan keturunan kepada suatu marga. Penghormatan itu tidak hanya diberikan kepada tingkat ibu tetapi sampai kepada tingkat ompung ( kakek)  dan seterusnya.

Yang kedua yaitu kahanggi , kahanggi adalah satu kelompok kerabat satu marga. Istilah lain dari kahanggi yaitu sa ama sa ina, dongan sa ompung, dongan  sa mudar atau sahaturunan.Dalam merencanakan suatu adat baik dalam pernikahan ataupun kematian, orang Batak Angkola selalu membicarakannya terlebih dahulu dengan saudara semarga. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahan kesalahan dalam pelaksanaan adat. 


Ketiga yaitu anak boru,  anak boru yaitu kelompok kerabat yang mengambil istri dari kerabat mora. Kelompok kerabat mengambil boru (putri) ini sangat royal kepada pihak keluarga istrinya yaitu moranya.Ada tiga nasihat penting yang dipegang teguh oleh orang Batak agar keharmonisan hubungan antar unsur Dalihan Natolu tetap terpelihara.  Yaitu : hormat marmora, manat markahanggi, dohot elek maranakboru.

MODERASI DAN HARMONI BERAGAMA DALAM SURAT TUMBAGA HOLING BATANG ANGKOLA

 A. Analisis Artikel  (MODERASI DAN HARMONI BERAGAMA DALAM SURAT TUMBAGA HOLING BATANG ANGKOLA)

Artikel yang ditulis oleh Dr. Zainal Efendi Hasibuan, M.A yaitu tentang Moderasi dan harmoni beragama dalam surat tumbaga holing Batang Angkola, surat tumbaga holing merupakan poda atau ajaran yang tidak tertulis pada masa lalu aka tetapi sudah dijadikan sebagai way of life sebagai bahan tata Krama dalam Masyarakat.

Tumbaga adalah tembaga yang melambangkan kekokohan ataupun kekuatan yang sampai saat ini masih di anut kemudian holing artinya Keling, maksudnya adalah yang menunjukkan bahwa adat Batak ini sangat dipengaruhi oleh adat dan ajaran India Keling.

Jadi dari pengertian diatas dapat digabungkan bahwa  surat tumbaga holing merupakan ajaran yang tela dijadikan way of life dalam kehidupan bermasyarakat yang di gali dari kearifan lokal, alam yang terhampar luas dijadikan sebagai landasan tata Krama kehidupan ummat manusia.

Dari beberapa hal tersebut perlu menciptakan tiga tatanan masyarakat yang seimbang, itulah Mora, kahanggi dan anakboru. Di Toba kahanggi disebut dengan sebutan sabutuha sangape sa marga.


Mora memiliki kedudukan yang terhormat dalam Masyarakat Batang Angkola, itulah yang di sebut sorum marmora, yang ditunjukkan dengan sifat, perkataan dan perbuatan.

Kahanggi adalah satu kelompok kerabat satu marga, dan dalam istilah bataknya yaitu disebut dengan sa Ama sa Ina , dongan sa oppung dongan sa mudar Sanga pe sahuturan. Sedangkan di Toba kahanggi disebut dengan sebutan sabutuha Sanga pe sa marga .

Anak boru adalah kelompok kerabat yang mengambil istri dari kerabat mora Dengan adanya pengambilan Boru tersebut maka pihak Mora akan memberikan perlakuan yang sangat royal yaitu moranya.

Dari beberapa pengertian diatas tercipta lah kedudukan unsur dalihan natolu namun memiliki hakikat sama tinggi dengan alasan berikut ini:

1. Jika membuat suatu keputusan Suhut, anakboru, dan Mora harus hadir dengan hak suara yang sama,

2. Dalihan natolu merupakan tiga batu yang sama tinggi yang tumpuan penjerangan untuk memasak,

3. Anakboru memberi kata putus, jika ada permasalahan diantara Suhut.

Dari beberapa pemaparan yang sudah saya simpulkan yang saya kutip dari artikel Pak Dr. Zainal Efendi Hasibuan menumbuhkan pemahaman dan pengetahuan yang awalnya saya kurang mengerti menjadi lebih mengerti dan mendapatkan banyak manfaat mengenai adat batak.


B. Kelebihan dan kekurangan

Dalam pembuatan apapun pasti ada kelebihan dan kekurangan karna dari itulah makanya kita masih disebut sebagai manusia yang mempunyai banyak kekurangan, dan kelebihan dari pemaparan artikel ini yaitu karna menggunakan bahasa Batak yang menurut saya sangat perlu untuk di kembangkan ke wilayah-wilayah yang lain yang diluar dari Batak.


C. Saran

Saran saya adalah kita adalah makhluk sosial yang memiliki suku bermacam-macam, kita harus bisa saling memanfaatkan untuk orang sekitar kita dan orang-orang yang membutuhkan baik itu dengan suku dan warna kulit yang berbeda sekalipun kita harus menganggap kita semua adalah mahkluk yang sama di hadapan ilahi Rabbi.


Nama: Fasya Adinda Siregar

Nim : 1720100056

Ruangan: Pai 2

Matkul: ISBUD


Selasa, 29 Desember 2020

Cyber Counseling Dimasa Pandemi Covid 19

 Dari penjelasan Arindah Arimoerti Dano M.Psi Psikologi menjelaskan bahwa Cyber Counseling adalah proses konseling secara online, ataupun salah satu model konseling yang bersifat virtual atau konseling yang berlangsung melalui bantuan koneksi internet dimana konselor dan konseli tidak hadir secara fisik pada ruang dan waktu yang sama, dalam hal ini proses konseling berlangsung melalui internet dalam bentuk web-site, email, facebook, video conference (yahoo messenger) dan ide inovetif lainnya.

Dalam masa pandemi ini BKI sangat di butuhkan untuk menangani kebosanan, kecemasan karena hal tersebut timbul pada masa work home, karantina, dan selain itu BKI juga sangat dibutuhkan juga untuk tenaga medis yang kemungkinan  memiliki stress tinggi. Dengan adanya pandemic ini merubah pelayanan BKI yang tadinya melakukan face to face sekarang harus melakukan jarak jauh yang disebut dengan Cyber Counseling.

Dari penjelasan ibu Ardina bahwa sanya lagi-lagi data dari WHO ini ada invek dari pandemic covid ini yaitu sampai ke level otak manusia, dari sisi neurological, sakit kepala, sulit konsentrasi, focus produktif itu terdampak sekali, kemudian orang- orang yang memiliki neurological condision dalam artian memiliki permasalahan neurologis sebelum covid itu lebih tinggi mengalami ntah covid itunya sendiri atau mental dan seterusnya. Dan juga tidak bertemu dengan seseorang akan membuat seseorang sakit kepala ataupun stress karena selalu di rumah dan tidak melakuka apa-apa saja.

Management, ketika kita memasuki Cyber Counseling intra seperti ini dibagi menjadi 3 yaitu:

Tahap persiapan 

Adalah kontrak konselingnya artinya jelas disitu akadnya, seperti apa yang ditawarkan dan waktu dan durasi konseling yang akan dilakukan, itu perlu dipertimbangkan karena kita tahu bahwa kita terbatas oleh waktu, dan itu kita bahas diawal. 

Saat konseling

Adalah mengingatkan potensi terjadinya distrubsi dan asas kerahasiaan, dan menemukan cara terbaik berkomunikasi dengan klien secara efektif.

Pasca konseling 

Adalah perlu atau tidaknya menyimpan data dan percakapan, email atau log call klien dan membuat not anonym dan penyimpanan data pribadi klien di tempat yang aman.

 Etika konseling itu yang perlu adalah melakukan most good, and less harm. Most good rtinya melakukan hal-hal yang banyak menghasilkan hal yang positif, sedangkan less harm artinya melakukan sesuatu yang jangan sampai itu membahayakan konseli. Dan yang perlu digaris bawahi disini rujukan dari penjelasan ibu adalah 

Inform concept 

Data storage

Confidentiality (crime)

Deal relationship

Personal boundaries

Supervision/ peer

Panduan penanganan klien

Panduan layanan klien dengan status ODP dan PDP (suspek, positif/probabel).

Panduan layanan klien rutin/terjadwal .

Panduan layanan klien baru.

Penghentian dan pengalihan layanan psikologis.

Penerima Layanan

 klien yang terdampak covid-19

a. orang dalam pemantauan (ODP)

b. pasien dalam pengawasan:suspek

c. pasien dalam pengawasan positif atau         probable.

 klien rutin atau terjadwal 

yaitu penerima layanan psikologis yang telah        memiliki riwayat perjanjian konsultasi.

 klien baru 

yaitu penerima layanan psikologis yang belum pernah memiliki perjanjian asesment atau intervensi dengan pemberi layanan psikologi

Prinsip-prinsip Dalam Pemberian layanan psikologi

SemSemuaua pemberi layanan psikologi, dalam melaksanakan tugas profesi dan keilmuan psikologi.

Pemberi layanan psikologi tidak melakukan tindakan yang mempersulit klien maupun dirinya sendiri.

Pemberi layanan psikologi perlu berupaya semaksimal mungkin untuk meminimalisir kontak langsung, tatap muka dengan klien ODP maupun PDP.

Pemberi layanan psikologi disarankan menggunakan bentuk-bentuk layanan minimum kontak sebagai prioritas utama.

Pemberi layanan psikologi perlu mengupayakan perluasan layanan kepada anggota keluarga.

Senin, 17 Agustus 2020

 APA ITU SAHAM .?

 

 Sebagai negara yang sedang berkembang, Indonesia merupakan salah satu negara yang menjadi sasaran bagi para pengusaha dalam negeri maupun luar negeri untuk menambah kekayaan dengan  membeli saham dalam bentuk investasi.

Saham  merupakan salah satu jenis surat berharga yang diperdagangkan di bursa efek. Saham diartikan sebagai bukti penyertaan modal di suatu perseroan, atau merupakan bukti kepemilikan atas suatu perusahaan. Siapa saja yang memiliki saham berarti dia ikut menyertakan modal atau memiliki perusahaan yang mengeluarkan saham tersebut. Para pembeli saham membayarkan uang pada perusahaan melalui bursa efek dan mereka menerima sebuah sertifikat saham sebagai tanda bukti kepemilikan mereka atas saham-saham dan kepemilikan mereka dicatat dalam daftar saham perusahaan. Para pemegang saham dari sebuah perusahaan merupakan pemilik-pemilik yang disahkan secara hukum dan berhak untuk mendapatkan bagian dari laba yang diperoleh perusahaan dalam bentuk deviden.

Dalam menilai harga saham sebuah perusahaan, analisis aspek perusahaan sangat penting dilakukan. Kemampuan perusahaan dalam mengoperasikan kegiatan operasional perusahaan memiliki hubungan timbal balik dengan pendapatan atau laba yang diperoleh perusahaan. Hal inilah yang akan dipertimbangkan oleh investor saat akan menanamkan modalnya. Beberapa faktor yang diteliti berkaitan dengan harga saham dapat dilihat dari laporan keuangan 3 perusahaan diantaranya adalah basic earning power, return on asset, financial leverage, earning yield, dan kas operasi. Basic earning power merupakan salah satu ukuran profitabilitas, dimana mampu mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba (Atmaja, 2003:415). Basic earning power dihitung dengan membagi laba usaha/operasi dengan total aktivanya.

Untuk memulai investasi, investor akan melihatkinerja perusahaan, kemudian harga saham dari perusahaan yang akan dipilih. Selanjutnya menilai berapa banyak yang akan diperoleh bila dana investor terbatas. Namun dalam melakukan investasi saham seorang investor tidak cukup hanya melihat dari segi harga saham tanpa mengerti resiko dan return. Tetaoi kunci utama untuk sukses dalam investasi dan mengelolanya adalah dengan menilai aset tersebut dan juga sumber aset untuk mendapatkan nilai tersebut.

Untuk mendapatkan suatu saham, seseorang harus melakukan investasi atau penanaman modal kesuatu  perusahaan atau persero, dengan mana penanaman modal di bagi menjadi, penanaman modal dalam negeri dan penanaman modal Asing

1.      Penanaman Modal dalam negera

Penanaman modal dalam negeri menurut UU No.25 tahun 2007 adalah kegiatan penanaman modal untuk melakukan usaha di wilayah negara RI oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri. Modal dalam negeri adalah modal yang dimiliki oleh negara Republik Indonesia, perseorangan warga negara Indonesia, atau badan usaha yang berbentuk badan hukum atau tidak berbadan hukum.

Sejalan dengan pengertian penanaman modal dalam negeri di atas, pengertian penanam modal dalam negeri menurut pasal 1 ayat (5) UU No.25 tahun 2007 adalah penanam modal dalam negeri adalah perseorangan warga negara Indonesia, badan usaha Indonesia, negara Republik Indonesia, atau daerah yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia.

2.      Penanaman modal asing

Berdasarkan UU No.25 tahun 2007 memberikan pengertian penanaman modal asing sebagai kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.

Penanam modal asing adalah perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, dan/atau pemerintah asing yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. Modal asing adalah modal yang dimiliki oleh negara asing, perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, badan hukum asing, dan/atau badan hukum Indonesia yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh pihak asing.

Dalam prakteknya perusahaan Penanaman Modal Asing selalu berbentuk PT. Menurut Pasal 5 ayat (2) UU No 25 Tahun 2007 tentang PMA :“Penanaman modal Asing wajib dalam bentuk perseroan terbatas berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di dalam wilayah negara Indonesia”.

Menurut Pasal 5 ayat (3) PMA dalam bentuk PT itu dilakukan dengan 3 cara,yaitu  :

a.       Mengambil bagian saham pada saat pendirian PT.

b.      Membeli saham

c.       Melakukan cara lain sesuai dengan peraturan per-UU-an

Semua bidang usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan. Bidang usaha yang tertutup bagi penanam modal asing adalah:

a.       produksi senjata, mesiu, alat peledak, dan peralatan perang; dan

b.      bidang usaha yang secara eksplisit dinyatakan tertutup berdasarkan undang-undang.

Dan untuk pembahasan selanjutnya tentang Saham bisa kita lihat dan dibaca melalui link dibawah ini. https://id.wikipedia.org/wiki/Saham

Analisis Moderasi dan Harmoni Beragama dalam Surat Tumbaga Holing Batak Angkola

Analisis tentang "Moderasi dan Harmoni Beragama dalam Surat Tumbaga Holing Batak Angkola".  Oleh : Juhriah Hasibuan Nim : 17201000...